Workshop Pendalaman Tugas Bagi Pimpinan Dan Anggota DPRD Kab. Barito Selatan
yl
Hai Kalteng - Palangka Raya -Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo membuka secara resmi Workshop Pendalaman Tugas Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan Prov. Kalteng Tahun 2022. Workshop berlangsung di Ball Room Best Western Batang Garing Hotel, Kamis (10/3/2022).
Wagub H. Edy Pratowo saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan dalam konteks Pemerintahan Daerah, DPRD merupakan lembaga Perwakilan Rakyat Daerah dengan berkedudukan sebagai mitra sejajar dengan Kepala Daerah (KDH) dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Oleh karena itu, DPRD memiliki posisi penting dalam melaksanakan program pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat.
(Baca Juga : Wisuda IV Sarjana Dan Pascasarjana Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya Tahun 2022)
H. Edy Pratowo mengatakan sebagai mitra sejajar Kepala Daerah, DPRD memiliki peran dan tanggungjawab dalam mewujudkan efisiensi, efektivitas, produktifitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui pelaksanaan hak, kewajiban, tugas, wewenang, dan fungsi DPRD. Begitu penting dan sentralnya peran dan fungsi DPRD, dibutuhkan figure atau profil anggota dewan dengan kompetensi yang prima, dengan memiliki pengetahuan (knowledge) yang luas, kemampuan (skill) yang handal serta sikap (attitude) yang baik.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pengelolaan anggaran daerah sesungguhnya dapat memainkan peran penting dalam mengentaskan kemiskinan dan menciptakan kesejahteraan di daerah, akan tetapi tidak banyak daerah baik Provinsi, Kabupaten maupun Kota yang dapat mengelola keuangan daerahnya dengan baik, sehingga dapat mengurangi secara nyata penduduk miskin dan menciptakan kesejahteraan di daerahnya, hal ini lebih banyak disebabkan oleh karena daerah menghadapi berbagai masalah penganggaran baik external (sumber pendanaan, rugulasi dan diskresinya) maupun internal (managemen, sumber daya alam dan kualitas manusianya).
Ia mengutarakan, problematika di seputar kebijakan keuangan daerah tidak terlepas dari bagaimana sistem, mekanisme, dan perilaku Pemerintahan daerah di dalam mengelola keuangannya, berbagai masalah penting terkait pengelolaan keuangan daerah antara lain meliputi masalah-masalah yang terjadi dalam semua tahapan penganggaran (perencanaan, pengesahan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban), oleh karenanya berbagai masalah tersebut seharusnya menjadi dasar kebijakan keuangan baik dalam KUA – PPAS maupun RAPBD setiap tahun dan regulasi tentang pengelolaan keuangan daerah, DPRD sebagai representasi suara masyarakat di tingkat lokal, tentu mempunyai kualitas pelayanan publik, penuntasan masalah kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, alat utama untuk mencapai itu adalah APBD yang partisipatif, transparan, dan akuntable.
Kepala Badan pengembangan Sumber Daya Manusia Prov. Kalteng Sri Widanarni dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan diadakan kegiatan ini adalah sebagai berikut yakni meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan tugas dan fungsi DPRD. Selain itu, meningkatkan kapasitas DPRD Kabupaten dalam Pembahasan Dokumen APBD Kabupaten, peserta mampu menganalisis Penyusunan APBD dan peningkatan efektifitas dan kualitas pembahasan Dokumen APBD.
Workshop Pendalaman Tugas Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan Tahun 2022 dilaksanakan secara Klasikal selama 2 hari dimulai pada 10 s/d 11 Maret 2022. Adapu tenaga pengajar Workshop Pendalaman Tugas Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan berasal dari Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Widyaiswara, pakar/praktisi dan narasumber lainnya yang memiliki kompetensi dan pengalaman.
Acara ini dihadiri secara langsung diantaranya Kasubdit Wilayah II Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah pada Ditjen Otda Kemendagri Rozi Beni, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Katma F. Dirun, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan sekaligus peserta Workshop Pendalaman Tugas Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng serta Widyaiswara/Pengajar. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar